Jumat, 18 Mei 2012 | 15:29
ist |
tengah berlayar di Laut Kuning.
Sekelompok warga Korut itu dikabarkan juga meminta sejumlah uang jika ke dua puluh sembilan nelayan itu ingin dibebaskan. Seperti diberitakan Harian Beijing News, kelompok warga Korut itu, meminta uang tebusan itu pada Kamis (17/5/2012), walau insiden itu terjadi pada 8 Mei yang lalu, di dekat perbatasan di antara kedua negara.
Kementerian Luar Negeri China mendesak otoritas Korut, ikut membantu membebaskan para nelayan tersebut. "Kami mendesak pihak Korut menjamin hak hukum nelayan-nelayan asal China itu," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hong Lei, seperti dikutip dari BBC.
Hingga saat ini masih belum jelas apakah penyergapan dan penangkapan itu dilakukan oleh otoritas keamanan atau kelompok kriminal, seperti bajak laut.
Pemerintah Korut, sendiri hingga kini belum mengomentari insiden penangkapan tersebut.
Sewaktu ditangkap, para nelayan China tersebut, tengah berlayar di batas wilayah China di Laut Kuning . "Mereka semua punya senjata dan tidak ada yang berani melawan saat itu. Nelayan yang ditangkap saat ini di tempatkan di sebuah rumah yang terkunci dan ditinggalkan tanpa makanan," kata seorang pemilik kapal,
Zhang Dechang.
Zhang Dechang.
Kini para pelaku yang diduga para bajak laut itu, meminta tebusan seharga 900.000 Yuan atau sekitar Rp 1,3 miliar lebih.
China dan Korea Utara selama ini dikenal sebagai sekutu dekat namun ketika berbicara soal batas wilayah di Laut Kuning yang terkenal dengan hasil ikannya mereka kerap bertikai termasuk juga dengan Korea Selatan.
sumber : tribun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar