Biadab! Perampok Sikat Harta & Perkosa Ibu Guru...

Kutai - Seorang ibu guru di Kutai Kartanegara, Kaltim dirampok dan diperkosa 5 pelaku di rumahnya. Saat Baca Lagi ...

Perkosa & Bunuh Bocah 3 Tahun, Pria India Dihukum...

New Delhi, - Seorang pria berusia 56 tahun divonis mati oleh pengadilan India karena memperkosa dan Baca Lagi ...

Check In Bareng Dua ABG, Ketua RT Ditemukan Tewas...

JAKARTA - Jajat Sudrajat (48), ditemukan tak bernyawa di Hotel Rio, Jl. Jatinegara Timur 2 No. 7, Baca Lagi ...

Inilah Pesaing Terberat Indonesia di ajang Pemilihan...

JAKARTA - Inilah Ji Dan Xu, 22, wanita cantik bermata rada sipit asal China yang disebut-sebut bakal jadi Baca Lagi ...

Lebih Dari 100 Makam Dirampok, Jasadnya Digunakan...

Porto-Novo - Lebih dari 100 makam di sebuah kompleks kuburan di Benin, Afrika Barat dibongkar dan dirampok Baca Lagi ...

SBY Tak Usah Sungkan Revisi Grasi Corby

Sabtu, 2 Juni 2012 12:19

Jakarta - Grasi untuk 'ratu mariyuana' Schapelle Leigh Corby masih dipermasalahkan oleh kaum cendekia. Pemerintah SBY disarankan tidak sungkan untuk memperbaiki keputusannya memberi grasi bila ternyata kebijakan tersebut salah.

Saran ini disampaikan oleh Guru Besar Hukum Internasional FHUI Hikmahanto Juwana, Sabtu (2/6/2012). Saran itu muncul menyusul pertemuan Pejabat Duta Besar Australia David Angel dengan Wakil Ketua DPR Priyo Budisantoso pada Jumat 1 Juni.

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa Australia tidak turut campur tangan dalam pemberian grasi Corby dan tanpa grasi Corby para tahanan nelayan anak akan dikembalikan ke Indonesia, memunculkan kecurigaan lebih mendalam mengapa Presiden
memberikan grasi kepada Corby.

"Pernyataan Pejabat Dubes Australia seolah ingin membantah adanya kepentingan Australia atas pemberian grasi Corby dan karenanya tidak ada kepentingan besar dari Indonesia yang diluluskan oleh Australia. Ini dilakukan agar tidak ada kesan Pemerintah Australia memiliki deal dengan pemerintah Indonesia sebagaimana yang dijadikan argumentasi selama ini oleh Menteri dan Wamen Hukum dan HAM," ungkap Hikmahanto dalam pernyataan tertulis.

Bahkan dari pernyataan Pejabat Dubes tersebut, lanjut Hikmahanto, seolah pemerintah Australia tidak mempermasalahkan seandainya Presiden tidak memberi grasi kepada Corby. Sikap pemerintah Australia dapat dipahami karena Australia seperti Indonesia merupakan negara peserta Konvensi PBB 1988 terkait Larangan terhadap Perdagangan Narkotika yang menganggap perdagangan narkotika sebagai suatu kejahatan serius.

"Oleh karenanya mereka memahami jika Corby tidak diberikan grasi," kata Hikmahanto.

Adapun yang diperjuangkan sejak awal oleh pemerintah Australia sebenarnya bukan grasi melainkan kemungkinan Corby menjalani sisa masa hukuman di Australia.

"Menjadi pertanyaan mengapa Presiden begitu berbaik hati dan ramah memberikan grasi kepada Corby? Apa yang istimewa dari Corby sehingga Presiden harus membuat keputusan sulit untuk tidak konsisten dengan kebijakannya sendiri dalam memberantas narkoba? Disinilah Presiden perlu memberi penjelasan secara terang benderang," ungkap Hikmahanto.

Dia berpendapat, Presiden harus berempati kepada rakyatnya sendiri agar rasa keadilan mereka tidak diciderai dengan pemberian grasi kepada Corby tanpa dasar dan kepentingan yang kuat.

"Oleh karenanya Pemerintah seharusnya tidak perlu sungkan untuk memperbaiki keputusannya memberi grasi bila ternyata kebijakan tersebut salah," ujar Hikmahanto.

Menurutnya, pemerintah bisa memanfaatkan proses di PTUN dan berharap hakim akan membatalkan pemberian grasi. "Dengan demikian Presiden tidak harus kehilangan muka mencabut kebijakannya sendiri," kata Hikmahanto.


sumber : detik

Berita Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar