Biadab! Perampok Sikat Harta & Perkosa Ibu Guru...

Kutai - Seorang ibu guru di Kutai Kartanegara, Kaltim dirampok dan diperkosa 5 pelaku di rumahnya. Saat Baca Lagi ...

Perkosa & Bunuh Bocah 3 Tahun, Pria India Dihukum...

New Delhi, - Seorang pria berusia 56 tahun divonis mati oleh pengadilan India karena memperkosa dan Baca Lagi ...

Check In Bareng Dua ABG, Ketua RT Ditemukan Tewas...

JAKARTA - Jajat Sudrajat (48), ditemukan tak bernyawa di Hotel Rio, Jl. Jatinegara Timur 2 No. 7, Baca Lagi ...

Inilah Pesaing Terberat Indonesia di ajang Pemilihan...

JAKARTA - Inilah Ji Dan Xu, 22, wanita cantik bermata rada sipit asal China yang disebut-sebut bakal jadi Baca Lagi ...

Lebih Dari 100 Makam Dirampok, Jasadnya Digunakan...

Porto-Novo - Lebih dari 100 makam di sebuah kompleks kuburan di Benin, Afrika Barat dibongkar dan dirampok Baca Lagi ...

Perempuan Terkaya China Divonis Mati

Kamis, 19 Januari 2012 | 14:39

Wu Ying, salah seorang yang ada dalam daftar perempuan terkaya China, dijatuhi hukuman mati karena terbukti telah melakukan penipuan.
SHANGHAI - Sebuah pengadilan di China menguatkan hukuman mati bagi seorang pengusaha yang berada dalam daftar perempuan terkaya negara itu setelah dinyatakan terbukti melakukan penipuan senilai 380 juta yuan (atau 60 juta dollar AS atau hampir setara Rp 545 miliar), lapor media pemerintah, Kamis (19/1/2012).

Pengadilan Tinggi Provinsi Zhejiang di China bagian timur, Rabu, menolak banding Wu Ying, mantan pemimpin Bense Holding Group, yang dihukum karena melakukan penggalangan dana secara ilegal, lapor Shanghai Daily. Wu merupakan perempuan terkaya di urutan keenam pada tahun 2006, menurut laporan Hurun Report, yang menerbitkan majalah-majalah mewah di China. Perusahaan pribadinya, Bense, memiliki
jaringan bisnis mulai dari hotel hingga bahan konstruksi, lapor kantor berita resmi Xinhua.

Wu menggalang dana dengan menjanjikan pengembalian yang sangat tinggi, hingga 80 persen per tahun, kepada para investor. Namun pada praktiknya, ia menggunakan dana tersebut untuk membayar utang-utang yang lainnya. Dia berhasil menggalang dana, yang merupakan utang, lebih dari 700 juta yuan dari tahun 2005 sampai 2007.

Dalam putusannya, pengadilan mengatakan, Wu pantas mendapat hukuman 'berat' mengingat jumlah dana yang digunakan. Hukuman mati itu masih akan ditinjau oleh Mahkamah Agung China, sesuai dengan peraturan hukum China.

Pihak berwenang menangkap Wu pada 2007. Dia pertama kali dinyatakan bersalah pada Desember 2009 dan kemudian diadili kembali sejak April tahun lalu setelah dia mengajukan banding.

sumber : kompas

Berita Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar