Minggu, 8 Juli 2012 13:49
"Situasi di perbatasan Thailand Myannar sedang memanas. Terlebih lagi kondisi di dalam negeri Myanmar sedang dilanda konflik sehingga pak Indra memutuskan untuk kembali ke Jakarta. Lagi pula izin tinggal di Myanmar hanya dua hari sehingga tidak memungkinkan baginya untuk berjalan kaki melewati Myanmar," terang Edi Halomoan Garning, Kuasa Hukum Indra Azwan dari Lembaga Perlindungan Hukum (LBH) Jakarta pada wartawan, Jakarta, Sabtu (7/7/2012) kemarin.
Informasi yang diperoleh, ketika Indra memasuki Yangon, Ibu Kota Myanmar, rencana tidak berjalan sesuai harapan. Izin tinggal untuk Indra di Myanmar hanya 2 hari dan hal tersebut tidak mungkin mengingat Indra





