Biadab! Perampok Sikat Harta & Perkosa Ibu Guru...

Kutai - Seorang ibu guru di Kutai Kartanegara, Kaltim dirampok dan diperkosa 5 pelaku di rumahnya. Saat Baca Lagi ...

Perkosa & Bunuh Bocah 3 Tahun, Pria India Dihukum...

New Delhi, - Seorang pria berusia 56 tahun divonis mati oleh pengadilan India karena memperkosa dan Baca Lagi ...

Check In Bareng Dua ABG, Ketua RT Ditemukan Tewas...

JAKARTA - Jajat Sudrajat (48), ditemukan tak bernyawa di Hotel Rio, Jl. Jatinegara Timur 2 No. 7, Baca Lagi ...

Inilah Pesaing Terberat Indonesia di ajang Pemilihan...

JAKARTA - Inilah Ji Dan Xu, 22, wanita cantik bermata rada sipit asal China yang disebut-sebut bakal jadi Baca Lagi ...

Lebih Dari 100 Makam Dirampok, Jasadnya Digunakan...

Porto-Novo - Lebih dari 100 makam di sebuah kompleks kuburan di Benin, Afrika Barat dibongkar dan dirampok Baca Lagi ...
Tampilkan postingan dengan label Pejalan Kaki. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pejalan Kaki. Tampilkan semua postingan

Langkah Pejalan Kaki ke Mekkah Terhalang di Myanmar

Minggu, 8 Juli 2012 13:49

Indra Azwan pencari keadilan yang melakukan aksi berjalan kaki Malang - Mekkah telah tiba di Bandar Lampung Provinsi Lampung Rabu (04/04). Indra di temani oleh seorang rekannya Puji, selama dalam perjalanan Indra bermalam dari satu SPBU ke SPBU lainnya. (Tribun Lampung/Perdiansyah) *** Local Caption *** Indra Azwan tiba di Bandar Lampung
JAKARTA - Aksi jalan kaki menuju Mekkah yang dilakukan Indra Azwan tak berlanjut setelah ia tertahan di perbatasan Thailand-Myanmar. Sedianya Indra akan berjalan kaki menuju Mekkah akan tetapi kondisi di perbatasan Thailand-Myanmar yang sedang konflik memaksanya pulang kembali ke Indonesia.

"Situasi di perbatasan Thailand Myannar sedang memanas. Terlebih lagi kondisi di dalam negeri Myanmar sedang dilanda konflik sehingga pak Indra memutuskan untuk kembali ke Jakarta. Lagi pula izin tinggal di Myanmar hanya dua hari sehingga tidak memungkinkan baginya untuk berjalan kaki melewati Myanmar," terang Edi Halomoan Garning, Kuasa Hukum Indra Azwan dari Lembaga Perlindungan Hukum (LBH) Jakarta pada wartawan, Jakarta, Sabtu (7/7/2012) kemarin.

Informasi yang diperoleh, ketika Indra memasuki Yangon, Ibu Kota Myanmar, rencana tidak berjalan sesuai harapan. Izin tinggal untuk Indra di Myanmar hanya 2 hari dan hal tersebut tidak mungkin mengingat Indra