Biadab! Perampok Sikat Harta & Perkosa Ibu Guru...

Kutai - Seorang ibu guru di Kutai Kartanegara, Kaltim dirampok dan diperkosa 5 pelaku di rumahnya. Saat Baca Lagi ...

Perkosa & Bunuh Bocah 3 Tahun, Pria India Dihukum...

New Delhi, - Seorang pria berusia 56 tahun divonis mati oleh pengadilan India karena memperkosa dan Baca Lagi ...

Check In Bareng Dua ABG, Ketua RT Ditemukan Tewas...

JAKARTA - Jajat Sudrajat (48), ditemukan tak bernyawa di Hotel Rio, Jl. Jatinegara Timur 2 No. 7, Baca Lagi ...

Inilah Pesaing Terberat Indonesia di ajang Pemilihan...

JAKARTA - Inilah Ji Dan Xu, 22, wanita cantik bermata rada sipit asal China yang disebut-sebut bakal jadi Baca Lagi ...

Lebih Dari 100 Makam Dirampok, Jasadnya Digunakan...

Porto-Novo - Lebih dari 100 makam di sebuah kompleks kuburan di Benin, Afrika Barat dibongkar dan dirampok Baca Lagi ...
Tampilkan postingan dengan label Hukuman Mati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukuman Mati. Tampilkan semua postingan

37 WNI Kasus Narkotika Bebas dari Hukuman Mati

Sabtu, 2 Juni 2012 12:29

ist
Jakarta - Pemerintah RI mengklaim berhasil membebaskan 72 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, termasuk di dalamnya TKI, dari hukuman mati. Mayoritas mereka yang selamat dari hukuman mati adalah yang tersangkut kasus narkotika, sebanyak 37 orang

Juru Bicara dan Koordinator Advokasi Hukum dan Bantuan Litigasi, Satgas Penanganan Kasus WNI/TKI di Luar Negeri Yang Terancam Hukuman Mati, Humphrey Djemat mengatakan, banyaknya WNI/TKI yang terlepas dari hukuman mati karena upaya maksimal yang dilakukan pemerintah. Termasuk upaya diplomatis yang dilakukan Presiden SBY.

"Jadi, tudingan yang menyatakan bahwa tidak ada WNI/TKI yang berhasil dibebaskan pemerintah berdasarkan upaya diplomasi adalah sangat tidak berdasar dan tidak benar," ujar Humphrey dalam