Biadab! Perampok Sikat Harta & Perkosa Ibu Guru...

Kutai - Seorang ibu guru di Kutai Kartanegara, Kaltim dirampok dan diperkosa 5 pelaku di rumahnya. Saat Baca Lagi ...

Perkosa & Bunuh Bocah 3 Tahun, Pria India Dihukum...

New Delhi, - Seorang pria berusia 56 tahun divonis mati oleh pengadilan India karena memperkosa dan Baca Lagi ...

Check In Bareng Dua ABG, Ketua RT Ditemukan Tewas...

JAKARTA - Jajat Sudrajat (48), ditemukan tak bernyawa di Hotel Rio, Jl. Jatinegara Timur 2 No. 7, Baca Lagi ...

Inilah Pesaing Terberat Indonesia di ajang Pemilihan...

JAKARTA - Inilah Ji Dan Xu, 22, wanita cantik bermata rada sipit asal China yang disebut-sebut bakal jadi Baca Lagi ...

Lebih Dari 100 Makam Dirampok, Jasadnya Digunakan...

Porto-Novo - Lebih dari 100 makam di sebuah kompleks kuburan di Benin, Afrika Barat dibongkar dan dirampok Baca Lagi ...

Nazar Ditangkap Banyak Orang Tak Nyaman, SBY Minta Ungkap Kader Demokrat

Selasa, 9 Agustus 2011 | 04:39 WIB

Nazaruddin Bisa Kuak Mafia Anggaran DPR

JAKARTA - Penangkapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bisa menjadi titik awal untuk mengungkap mafia anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat.

Setelah menangkap Nazaruddin dan membawanya ke Indonesia, pekerjaan rumah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikutnya adalah mengungkap keberadaan mafia anggaran seperti yang dibeberkan Nazaruddin dalam pelariannya.

"Mari kita buktikan, semuanya kan harus dibuktikan terlebih dahulu. Saya yakin KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan bisa profesional. Ini supaya tidak menjadi teka-teki dan katanya-katanya," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo saat berbuka puasa di kediaman Ketua MPR Taufiq Kiemas di Jakarta, Senin (8/8/2011).

Tjahjo mengatakan, bagi PDI-P, penuntasan isu mafia anggaran juga penting mengingat salah satu anggota Fraksi PDI-P, I Wayan Koster, juga disebut Nazaruddin ikut menikmati dana proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Wayan enggak ada masalah. Dia sudah saya panggil dua kali dan clear," katanya. Menurut Tjahjo, melihat
kepedulian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan kasus yang melibatkan Nazaruddin, semestinya Presiden juga harus mau menuntaskan kasus mafia pemilu hingga skandal Bank Century.

Anas Berharap Laporannya Dilanjutkan

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berharap agar Bareskrim Polri terus menindaklanjuti proses penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan M Nazaruddin. Pasalnya, Nazaruddin berhasil ditangkap. 

"Pihak Polri kami harapkan bisa terus memproses laporan Pak Anas," kata Patra M Zen, penasihat hukum Anas melalui pesan singkat, Senin (8/8/2011). 

Patra dimintai tanggapan penangkapan Nazaruddin oleh Interpol bersama tim dari pemerintah Indonesia di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) malam. 

Patra mengatakan, dengan penangkapan itu, proses hukum yang menjerat Nazaruddin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dilanjutkan. Di pengadilan nantinya, kata dia, akan terlihat apakah ada keterlibatan Anas dalam kasus wisma atlet Sea Games seperti yang dilontarkan Nazaruddin. 

"Pak Anas sejak awal menyatakan dirinya tidak terlibat tindak pidana korupsi terkait kasus wisma atlet dan Ambalang," kata Patra. 

Seperti diberitakan, Polri tengah mengusut laporan Anas. Penyidik telah memeriksa Anas sebagai saksi pelapor, dua pengurus Partai Demokrat sebagai saksi, dan ahli bahasa. Rencananya, akan diperiksa ahli teknologi informasi dan ahli hukum pidana pekan ini. 

Sebelumnya, Polri menyebut kasus itu tak dapat ditindaklanjuti jika Nazaruddin tak dapat dibawa kembali ke Indonesia. Kini, mantan buronan internasional itu dalam proses dibawa kembali ke Indonesia. 

SBY Minta Nazaruddin Buka-bukaan 

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi apresiasi pada Polri dan KPK atas penangkapan Muhammad Nazaruddin.

"Saya berharap ada proses transparan, akuntabel dan obyektif. Nazaruddin bisa membuka sejelas-jelasnya. Demi kebenaran, semua dibuka," kata SB Yudhoyono dalam acara buka puasa di Mabes TNI di Cilangkap, Senin (8/8/2011) malam ini.

Menurut Yudhoyono, "Siapapun yang terlibat, dari partai mana pun, akan ditindak. Kalau terkait kader Partai Demokrat, yang bersangkutan bisa dipanggil Dewan Kehormatan partai."

Yudhoyono menambahkan, "Ini semua penting supaya semua menjadi terang. Harus ada sanksi kepada yang bersalah."

Presiden menegaskan, apa yang selama ini beredar di media massa sering ke sana kemari, terkesan dilebih-lebihkan dan belum berdsar fakta.

"Saya minta pada Kapolri untuk melindungi keselamatan yang bersangkutan. Barangkali banyak yang tidak nyaman (dengan tertangkapnya Nazaruddin). Kita beri dukungan pada aparat penegak hukum. Sehingga kita bisa mendapat keadilan sejati," tandasnya.

Akbar Tanjung: Cepat Pulangkan Nazar

JAKARTA - Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Akbar Tanjung mengaku gembira dengan penangkapan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games. Namun menurutnya, hal terpenting saat ini adalah cepat memulangkan mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut ke Indonesia.

"Agar proses pengadilan dapat berjalan, supaya nanti dapat terungkap semua hal-hal yang disampaikan Nazaruddin itu betul atau tidak semua nanti diketahui dalam proses pengadilan. Karena isu-isu yang disampaikan Nazaruddin itu sangat mempengaruhi suasana perpolitikan di Indonesia," ujar Akbar saat menghadiri acara buka bersama di kediaman Ketua MPR RI, Taufik Kiemas, di Jakarta, Senin (8/8/2011).

Menurut Akbar, penangkapan tersebut sekaligus membuktikan bahwa pemerintah memang sungguh-sungguh dalam mencari Nazaruddin sebagaimana yang disamapikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ini adalah bentuk pembuktian dari pemerintah. Karena memang kasus ini membuat situasi politik tidak stabil," kata Akbar. Oleh karena itu, Akbar mengharapkan agar penegak hukum dapat menindaklanjuti proses hukum Nazaruddin.

Menurutnya, Nazaruddin harus juga diberi kesempatan untuk menyampaikan informasi seluas-luasnya mengenai berbagai kasus yang saat ini sudah semakin mengkhawatirkan. "Dan jangan juga nantinya ada seolah-olah ada tekanan. Pokoknya informasi Nazaruddin itu kita butuhkan untuk mengklarifikasi seluruh persoalan yang ada," tukasnya.

Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyampaikan, orang mirip Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) malam. Mantan politisi Partai Demokrat itu berada di Kolombia dengan menggunakan paspor bernama M Syahruddin.

Saat ditangkap, Nazaruddin diduga tengah berusaha keluar dari negara tersebut. Berdasarkan laporan dari Duta Besar RI di Kolombia, Michael Manufandu, orang yang berhasil ditangkap Interpol tersebut adalah Nazaruddin. "Secara fisik, didasarkan pengamatan dengan foto, dia identik dengan apa yang disebut Nazaruddin," kata Djoko di kantor Presiden.

Polisi juga telah meyakini orang yang ditangkap adalah Nazaruddin berdasarkan perbandingan sidik jari yang dikirimkan ke kepolisina Kolombia. Nazaruddin dilaporkan ditangkap bersama istrinya Neneng serta beberapa orang lainnya.

PDI-P Lebih Tertarik Century dan Pemilu

JAKARTA - Ketua Fraksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di parlemen, Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Polri jika memang yang ditangkap di Kolombia benar Muhammad Nazaruddin. Namun, ketika ditanya lebih jauh, Tjahjo enggan berkomentar lebih. Menurutnya, PDI-P lebih fokus agar pemerintah segera membongkar kasus Bank Century dan kasus mafia pemilu.

"Biarlah itu porsinya Polri dan KPK. Bagi PDI-P yang paling utama bongkar mafia pemilu di KPU dan kasus Bank Century. Senang kepolisian proaktif, tapi tetap KPU dan Century, bukan Nazaruddin," ujar Tjahjo saat menghadiri acara buka bersama di rumah Ketua MPR RI, Taufik Kiemas, Jakarta, Senin (8/8/2011).

Ditanya soal kemungkinan kader PDI-P, I Wayan Koster, ikut diseret Nazaruddin dalam arus kasus mafia anggaran dalam kasus Wisma Atlet, Tjahjo membantahnya. Menurutnya, Koster bersih dan tidak terlibat seperti yang ditudingkan Nazaruddin. "Wayan sudah saya panggil dua kali. Itu clear," tegasnya.

Tjahjo juga mengatakan agar pernyataan mengenai penangkapan Nazaruddin diungkap jika mantan Bendahara Umum Demokrat itu benar-benar telah tiba di Tanah Air. "Kita enggak boleh berandai-andai. Saya pikir pemerintah atau setingkat kepala negara memberikan pernyataan setelah benar yang bersangkutan tertangkap dan sampai Tanah Air. Mudah-mudahan benar," tukasnya.

Seperti yang diketahui, informasi terakhir menyebut Polri telah memastikan bahwa pria yang ditangkap di Cartagena, Kolombia, oleh Interpol adalah Muhammad Nazaruddin. Kepastian mengenai tersangka kasus wisma atlet SEA Games itu didapat dari pemeriksaan sidik jari. Meski demikian, polisi siap melakukan tes DNA untuk memastikan orang yang ditangkap adalah tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games itu.

Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Senin (8/8/2011). "Namun, tes DNA terlalu lama. Dengan uji sidik jari sudah pasti," kata Anton. "Kita yakin itu Nazaruddin. Ada 12 persamaan di sidik jari," jelas dia.

Demokrat Tak Khawatir dengan Nazaruddin

JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok sangat bersyukur atas keberhasilan kerja sama pemerintah, polisi dan Interpol menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Mubarok meminta agar Nazaruddin segera dibawa pulang ke Tanah Air setelah berhasil ditangkap di Cartagena, Kolombia, kemarin malam. "Kita senang akan ungkapkan kebenaran. Kebenaran sepahit apapun akan membawa kebaikan. Fitnah sebaik apapun akan membawa kerusakan. Kita harap Nazaruddin dibawa segera ke sini dan diproses hukum secara fair," ungkapnya usai berbuka puasa bersama di kediaman Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Marzuki Alie, Senin (8/8/2011).

Menurut Mubarok, Demokrat sama sekali tak khawatir Nazaruddin melibatkan makin banyak politisi Demokrat, bahkan petinggi partai. Mubarok mengatakan langkah hukum setelah penangkapan menjadi penting. "Kita enggak bicara orang, pokoknya bawa ke sini dan diadili dengan fair, tidak lewat SMS atau dialog tapi dengan hukum," katanya. "Enggak ada soal, jika itu kebenaran. Tapi dengan prosedur hukum, bukan rumor," tambahnya kemudian.

Mubarok mengatakan, Demokrat sebenarnya sudah memperoleh informasi keberadaan Nazaruddin saat wawancara langsung dengan salah satu stasiun televisi. Saat itu, informasinya, Nazaruddin berada di Argentina. Lalu, dirinya pun pernah memperoleh informasi dari salah satu ahli spiritual bahwa Nazaruddin berada di Kolombia dan akan segera keluar dalam waktu seminggu.

Namun, informasi tersebut tak diacuhkan Mubarok. Oleh karena itu, ketika Nazaruddin tertangkap di Kolombia, Mubarok teringat informasi tersebut. Namun, Mubarok enggan menyebutkan sumber informasinya. "Sekarang tinggal tunggu (kepulangannya) saja," tandas Mubarok.

Timur: Tim Polri dan KPK Ada di Kolombia

CILANGKAP - Kepala Polri Jenderal, Timur Pradopo, mengatakan, saat ini sudah ada tim Polri dan KPK di Kolombia. Pihaknya akan memastikan identas orang yang diduga sebagai M Nazaruddin dengan mantan Bendahara Partai Demokrat yang kini buron itu.

Timur yang ditemui usai buka puasa bersama di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (8/8/2011), mengatakan, langkah pertama adalah mengecek kebenaran orang yang ditangkap itu apakah betul M Nazaruddin. Selanjutnya Polri berkordinasi dengan Interpol, imigrasi dan KBRI.

Menurut Timur, pihaknya melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Ketika ditanya tentang permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar polisi menjaga keselamatan Nazaruddin, Timur tidak menjawab.

Dia hanya mengatakan segala sesuatu dilakukan langkah demi langkah.

LPSK Siap Lindungi Nazaruddin

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban siap dan dapat melindungi mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin jika apa yang diungkap Nazaruddin yang sudah tertangkap saat ini dapat memenuhi persyaratan sebagai whistleblower. Persyaratannya, Nazaruddin dapat mengungkap kejahatan dan pelaku kejahatan lain yang lebih besar.
LPSK siap melindungi Nazaruddin jika apa yang diungkap dapat memenuhi persyaratan sebagai whistleblower, yaitu dapat mengungkap kejahatan dan pelaku lain yang lebih besar atau mastermind.


Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Senin (8/8/2011). "LPSK siap melindungi Nazaruddin jika apa yang diungkap dapat memenuhi persyaratan sebagai whistleblower, yaitu dapat mengungkap kejahatan dan pelaku lain yang lebih besar atau mastermind," kata Abdul Haris.

Untuk menetapkan perlindungan terhadap Nazaruddin sebagai whistleblower atau tidak, menurut Abdul Haris, LPSK tentu akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, yaitu KPK. LPSK pada dasarnya siap menerima permohonan dari Nazaruddin sendiri atau KPK sebagai lembaga penegak hukum yang menangani kasus terkait Nazaruddin.

"Bisa saja, KPK meminta bantuan LPSK untuk melindungi Nazaruddin," kata Abdul Haris. Ia menambahkan, persyaratan whistleblower mampu mengungkap kejahatan dan pelaku yang lebi besar sangat penting. Jika tidak, perlindungan dari LPSK justru dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

SBY Minta Nazar Ungkap Kader Demokrat

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, mempersilakan tersangka kasus dugaan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, M Nazaruddin mengungkapkan keterlibatan kader Partai Demokrat. Partai Demokrat tak akan sungkan menindak kader yang terlibat.

"Kalau Nazaruddin memiliki informasi yang berkaitan dengan kader Partai Demokrat, saya sangat berharap semua bisa dibuka dan dijelaskan ke Dewan Kehormatan agar segalanya menjadi terang," kata Presiden kepada para wartawan seusai menghadiri acara buka bersama di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (8/8/2011).

Selain itu, Presiden mempersilakan mantan Bendahara Umum PD juga bisa mengungkapkan siapa pun, dan dari partai manapun, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut demi tegaknya kebenaran dan keadilan. Keterangan Nazaruddin dipandang penting untuk meluruskan pandangan publik terkait kasusnya.

"Sehingga apa yang diangkat media masa dan menjadi percakapan warung kopi, yang sering dilebih-lebihkan dan belum tentu berdasarkan fakta yang ada, semuanya bisa dibuka," kata Presiden.

Nazaruddin ditangkap Interpol di Kolombia, Minggu (7/8/2011) malam. Nazaruddin diduga tengah berupaya meninggalkan negara tersebut ketika ditangkap. Mantan anggota Komisi III DPR RI ini masuk ke Kolombia dengan menggunakan paspor palsu bernama M Syahruddin.

Marzuki Siap Namanya Disebut Nazaruddin

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie menyambut gembira kabar tertangkapnya mantan politisi Demokrat M Nazaruddin di Cartagena, Kolombia. Marzuki menyerahkan penanganan selanjutnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011.

Marzuki mengaku tak khawatir jika Nazaruddin 'bernyanyi' di depan aparat penegak hukum tentang keterlibatan sejumlah petinggi Demokrat, bahkan jika termasuk namanya yang disebut.

"Ya bagus, sekalian kita bersih-bersih. Kalau nanti saya ada, saya juga mungkin termasuk yang dibersihkan, enggak apa-apa. Jadi partainya kan jadi bersih," ungkapnya usai menjadi tuan rumah buka puasa di kediamannya, Senin (8/8/2011).

Ketua DPR RI ini menjadi salah satu pihak yang diduga terlibat karena Nazaruddin menjumpai dirinya sesaat sebelum berangkat ke Singapura dan menghilang dari Tanah Air. Namun, Marzuki menegaskan dirinya tak mempersoalkan gentar atau tidak karena kasus Nazaruddin sudah ditangani oleh aparat penegak hukum.

Langkah yang terpenting, lanjutnya, adalah kelanjutan proses hukum sesaat setelah Nazaruddin dibawa pulang ke Tanah Air. KPK harus menindaklanjuti penetapan status tersangkanya pada Nazaruddin dan memproses tindak pidana yang dituduhkan kepada Nazaruddin.

Selain itu, penegak hukum diharapkan bisa membuat Nazaruddin membuktikan tudingannya kepada sejumlah politisi Demokrat. "Menuding itu nanti dibuktikan saja di depan penegak hukum. Buktikan saja," tandasnya.

Inilah Akhir Kisah Pelarian Nazaruddin!

21 April 2011

KPK menangkap Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manager PT DGI Mohammad El Idris di Kantor Kemenpora. Dalam penangkapan, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai 128.148 dollar AS, 13.070 dollar Australia, 1.955 Euro, Rp 73,171 juta dan cek Rp 3,2 miliar.

11 Mei 2011

Mantan kuasa hukum Mindo, Komaruddin Simanjuntak mengisahkan PT DGI memberikan sekitar 15 persen dari proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar kepada sejumlah pihak. PT Anak Negeri menerima 13 persen, dan Sesmenpora menerima 2 persen. Komaruddin adalah orang pertama yang menyampaikan dugaan keterlibatan sejumlah kader Parta Demokrat dalam kasus ini.

12 Mei 2011

Mindo membantah keterangan kuasa hukumnya dan mencabut nama Nazaruddin dari BAP.



23 Mei 2011

Dewan Kehormatan Partai Demokrat memberhentian Nazaruddin dari jabatan Bendahara Umum. Setelah putusan ini, Nazaruddin pergi berobat ke Singapura.



24 Mei 2011



Nazaruddin dicekal dan paspornya ditarik Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan dari KPK.

4 Juni 2011

Tiga petinggi Partai Demokrat menemui Nazaruddin di Singapura.

10 Juni 2011

KPK mengirim surat panggilan untuk M. Nazaruddin, namun tidak memenuhi panggilan.

13 Juni 2011

KPK melakukan pemanggilan untuk kedua kali, Nazaruddin kembali mangkir.

30 Juni 2011

KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan wisma atlet. Nazaruddin menyebarkan pesan pendek yang menyebut politisi Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir menyerahkan Rp 7 miliar ke Anas Urbaningrum untuk pengamanan media dan Andi Malarangeng menerima Rp 5 miliar.

1 Juli 2011

Berdasarkan pesan pendek Nazaruddin, melalui pengacaranya, OC Kaligis menyebut Mirwan menyerakan ke Anas Rp 2 miliar dan Menpora Andi Malarangeng Rp 4 miliar.

3 Juli 2011

Nazaruddin kembali mengirim pesan pendek yang menyebut dari proyek wisma atlet, Rp 9 miliar untuk DPR dan Rp 7 miliar untuk tim kongres pemenangan Anas.

4 Juli 2011

· DPP Partai Demokrat melayangkan surat peringatan pertama kepada M Nazaruddin

· KPK mengajukan penerbitan red notice atas nama Nazaruddin melalui Mabes Polri.

5 Juli 2011

Kemlu Singapura menyatakan Nazaruddin tidak berada di Singapura sejak beberapa minggu silam.

7 Juli 2011

· Menteri luar negeri Marty Natalegawa menyebutkan Nazaruddin sempat berada di Vietnam, Malaysia, dan Filipina.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengaku mendapat kabar Nazaruddin berada di Pakistan

18 Juli 2011

DPP Partai Demokrat melayangkan surat peringatan ketiga sekaligus memberhentikan Nazaruddin dari keanggotaan partai.

19 Juli 2011

Melalui wawancara televisi, Nazaruddin menyebut ada permainan uang saat Anas Urbaningrum terpilih sebagai ketua umum di Kongres II Partai Demokrat.

21 Juli 2011

Nazaruddin menyebut Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja terlibat dalam pengaturan kasus suap wisma atlet sehingga hanya berhenti pada penetapan dirinya sebagai tersangka.

22 Juli 2011

Presiden SBY meminta Nazaruddin kembali ke Indonesia dan memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya menyangkut isu-isu internal partai.

7 Agustus 2011

Nazaruddin tertangkap di Kolombia.

Nazar Ditangkap Banyak Orang Tak Nyaman

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo melindungi keselamatan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, M Nazaruddin. Nazaruddin ditangkap Interpol di Kolombia, Minggu (7/8/2011) malam.

"Banyak orang tak nyaman dengan tertangkapnya yang bersangkutan. Mari kita beri mandat kepercayaan kepada penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya dan seobjektif-objektifnya sehingga kita bisa mendapatkan kebenaran yang sejati," kata Presiden seusai menghadiri acara buka puasa bersama di Markas Besar TNI di Jakarta, Senin (8/8/2011).

Sekembalinya ke tanah air, Presiden berharap segala sesuatu yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut dapat menjadi lebih terang. Penyelesaian kasus hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan dapat segera dituntaskan.

"Saya berharap proses penegakan hukum dapat transparan, akuntabel, dan objektif karena kita ingin tahu apa yang sesungguhnya terjadi atas dugaan kejahatan yang dilakukan dan yang ditangani KPK," kata Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengucapkan apresiasi atas jerih payah penegak hukum yang berhasil menangkap Nazaruddin.

Demokrat Siapkan Pengacara kalau Diminta

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah menyatakan partainya mempercayakan Nazaruddin untuk diproses secara hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia juga menyebutkan pihaknya tidak akan memberikan perlindungan pada Nazar.

Namun, apabila mantan Bendahara Umum Demokrat itu meminta disediakan tim pengacara, Partai Demokrat bersedia mempersiapkannya untuk Nazar.

"Kita tidak akan memberikan perlindungan hukum, kan proses itu kita serahkan pada lembaga hukum. Tapi selama dia minta pengacara ya kita siapkan. Artinya kan dia minta sendiri. Kalau memang diperlukan dan kalau dia minta ya kita siapkan," ujar Jafar saat menghadiri acara buka bersama di rumah Politisi Senior PDIP, Taufik Kiemas, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2011).

Menurutnya Fraksi Demokrat belum mendapatkan kepastian Nazaruddin lah yang ditangkap di Kolombia. Namun, ia yakin dengan kinerja kepolisian untuk meringkus pengusaha muda tersebut.

"Kita tunggu saja, tapi kan sudah dilaporkan juga oleh Kapolri ke Presiden. Dari Menkopolhukam juga sudah laporkan katanya mirip Nazaruddin. Saya yakinlah dengan kinerja Polri," tukas Jafar.

Seperti yang diketahui, informasi terakhir dari Kepala Polri Jenderal, Timur Pradopo, mengatakan saat ini sudah ada tim Polri dan KPK di Kolombia. Pihaknya akan memastikan identas orang yang diduga sebagai M Nazaruddin dengan mantan Bendahara Partai Demokrat yang kini buron itu.

Keberadaannya diketahui saat menggunakan sebuah paspor palsu yang menggunakan nama M. Syahruddin dan tengah berusaha keluar dari negara itu. Timur yang ditemui usai buka puasa bersama di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin malam, mengatakan, langkah pertama adalah mengecek kebenaran orang yang ditangkap itu apakah betul M Nazaruddin. Selanjutnya Polri berkoordinasi dengan Interpol, imigrasi dan KBRI untuk memulangkan Nazar dan diproses di KPK.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan pemeriksaan sidik jari, Polri yakin yang ditangkap Nazaruddin. Polri juga siapa melakukan tes DNA jika diperlukan.

Mahfud: Cegah Intervensi ke Nazaruddin

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berharap agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet yang dikabarkan telah tertangkap di Kolombia, dilindungi dari intervensi pihak-pihak luar saat akan kembali ke Indonesia. Menurutnya, hal itu harus dilakukan karena mantan bendahara umum Demokrat tersebut harus juga diperlakukan secara adil terkait kasus-kasus yang menimpanya.

"Secara formal kan itu tugas LPSK. Jadi silahkan kalau memang LPSK ingin melindungi dia (Nazaruddin). Tentu saya berharap agar dia dilindungi, dan tentu kita harus fair dan harus diberi keamanan dari teror. Tidak boleh dia dibuat takut untuk berbicara," ujar Mahfud seusai menghadiri acara buka puasa di kediaman Ketua MPR Taufik Kiemas, di Jakarta, Senin (8/8/2011).

Sementara itu, mengenai tudingan Nazaruddin yang menyebut beberapa nama dalam kasus yang menimpanya, Mahfud menyerukan agar hal tersebut harus diselesaikan secara hukum. "Baik yang menyangkut dia (Nazaruddin), maupun orang-orang yang pernah disebut olehnya. Semua harus di-clear-kan oleh penegak hukum," kata Mahfud.

Meskipun begitu, Mahfud tidak bisa menjamin LPSK mampu melindungi Nazaruddin dari intervensi luar. Pasalnya, menurut Mahfud, secara struktural MK tidak mempunyai ikatan langsung dengan LPSK.

"Tetapi saya berharap lah aparat keamanan melindungi dengan sebaik- baiknya. Karena kalau tidak diperlakukan dengan tidak fair pun, nanti lambat laun kasus itu akan terbongkar. Karena situasi kita ini lain karena sudah terbuka," tukasnya.

Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyampaikan, M Nazaruddin, tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet Sea Games 2011, ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) malam. Mantan politisi Partai Demokrat itu berada di Kolombia dengan menggunakan paspor bernama M Syahruddin. Saat ditangkap, Nazaruddin diduga tengah berusaha keluar dari negara tersebut. Berdasarkan l

aporan dari Duta Besar RI di Kolombia, Michael Manufandu, orang yang berhasil ditangkap Interpol tersebut adalah Nazaruddin, karena secara fisik, berdasarkan pengamatan dengan foto, orang yang ditangkap itu identik dengan apa yang disebut Nazaruddin. Hingga kini, tim Polri dan KPK sudah berada di Kolombia untuk mengupayakan pemulangan Nazaruddin ke Indonesia.

Jangan Lupa Nazar Bendahara Demokrat

JAKARTA - Penangkapan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Nazaruddin hendaknya jangan sampai membuat publik lupa bahwa yang bersangkutan adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.
Orang lupa bahwa Nazaruddin itu Bendahara Umum Partai Demokrat. Dia menjadi pengatur kas partai. Kan rekening partai dia yang pegang.

Sebagai bendahara umum, Nazaruddin adalah pemegang rekening Partai Demokrat sekaligus pengatur kas, lalu lintas keluar masuk uang untuk partai pendukung utama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Hermawan Sulistyo mengatakan, orang cenderung lupa bahwa Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat mengetahui aliran dana keluar masuk ke rekening partai.

"Orang lupa bahwa Nazaruddin itu Bendahara Umum Partai Demokrat. Dia menjadi pengatur kas partai. Kan rekening partai dia yang pegang," kata Kiki -panggilan akrab Hermawan.

Menurut Kiki, KPK cenderung terlambat menangani Nazaruddin. Dia mencontohkan, penggeledahan terhadap kediaman Nazaruddin baru dilakukan setelah dua pekan lebih KPK menetapkannya sebagai tersangka.

"Lah ini baru digeledah setelah setelah lama ditetapkan sebagai tersangka. Kan bisa saja dia menghilangkan barang bukti," katanya.


sumber : kompas

Berita Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar